Lombok Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Peninmbung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat Bripka Ketut Perbawa Yudi Hartama melaksanakan mediasi terkait permasalah kenakalan remaja diwilayah hukum Polsek Gunungsari Polresta Mataram. Minggu, (19/06).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa berawal dari informasi dari Kepala Dusun Lingkuk waru desa Mekarsari pada pukul 04.00 wita diketahui ada beberapa laki - laki dan perempuan yang berada dalam satu rumah milik Bapak Jamal berada di Dusun Lingkuk Waru Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari ucapnya.
" Diduga mereka akan melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat sekitarnya antara lain berinisial YM , 25 , Dusun Penimbung Barat Desa Penimbung, FI , 19, Dusun Penimbung Barat, BH, 25, Dusun Penimbung Barat, IS, 17, Dusun Penimbung Barat Desa Penimbung, RA , 16, Peninmbung Timur, Desa Penimbung, PSR , 17, Ampenan dan NS , 18, Gomong, Mataram ", tandasnya.
Kemudian Bhabinkamtibmas Desa Peninmbung Bripka Ketut Perbawa Yudi Hartama mengambil langkah Kepolisian untuk menyelesaikan dengan cara mediasi bertempat di Mako Polsek Gunungsari yang di hadiri oleh Kepala Dusun dari masing-masing warga didampungi perwakilan orang tua dari masing-masing remaja tersebut "
Dengan harapan ini merupakan pelajaran kepada orang tua yang memiliki putra-putri beranjak remaja agar diperhatikan saat keluar jam malam selanjutnya dibuatkan surat pernyataan sepakat untuk membina kembali warganya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya ", tutup AKP Agus Eka.(Adb)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|