Kembali Terduga Pelaku Pencurian Hp Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram

    Kembali Terduga Pelaku Pencurian Hp Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram

    Mataram NTB - Menindak lanjuti informasi Masyarakat terkait laporan dugaan tindak Pidana pencurian, Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga Pelaku setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan.

    Atas petunjuk yang diperoleh serta rekaman CCTV yang terpasang di TKP terduga kemudian berhasil di identifikasi dan diamankan Tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram di kediamannya di kecamatan Ampenan (07/02/2024).

    Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., kejadian tersebut terjadi pada 6 Februari 2024 sekitar pukul 14:00 Wita dimana Korban pasa saat itu sedang bekerja di salah satu percetakan yang ada di jl. A Kadur Musi, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram. Korban saat itu menaruh Hp diatas meja kasir di percetakan tersebut, kemudian korban mengerjakan sesuatu di dalam ruangan lain beberapa saat. 

    Saat ingin membuat invoice dan menghitung jumlah yang dibayarkan pelanggan Korban melihat Hp yang ditaruh diatas meja tersebut sudah tidak ada. Kemudian Korban mengecek rekaman CCTV dan terlihat seseorang mengambil Hp tersebut. Atas kejadian itu Korban melaporkan ke Polresta Mataram.

    Tak butuh waktu lama dari menerima laporan, petugas langsung menuju TKP untuk mengumpulkan keterangan serta petunjuk yang diperoleh dari hasil Rekaman CCTV dan pada akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

    “Terduganya seorang Pria berumur 41 tahun (YED), Alamat Kecamatan Ampenan. Sementara identitas Hp tersebut adalah Samsung Galaxy A03. Terduga sudah kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan, ”jelas Kasat Kamis (08/02/2024).

    Atas perbuatannya, terduga diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Tahapan Pemungutan Suara Pemilu Serentak...

    Artikel Berikutnya

    Nyambi Jual Sabu Pasutri di Ampenan Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

    Ikuti Kami