KPP Pratama Mataram Barat, Sosialisasi Pajak Ke Polresta

    KPP Pratama Mataram Barat, Sosialisasi Pajak Ke Polresta
    Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat (kiri), dan Asisten Penyuluhan KPP Mataram Barat Syaifullah Farid (kanan) saat Sosialisasi di Polresta Mataram (05/01/2022).

    Mataram NTB – Waka Polresta Mataram  AKBP Syarif Hidayat, SIK beserta personel yang tunjuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Pajak dan langkah-langkah awal terkait Pengelolaan Keuangan Negara pada Polresta Mataram Tahun Anggaran 2022 yang diadakan oleh Dirjen Pajak  yang dilaksanakan di Aula Graha Wira Pratama, Rabu (05/01/2022) pagi.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Assisten Penyuluh Pajak Penyelia KPP Pratama Mataram Barat Saifullah Farid, Penyuluh Pajak Ahli pertama Wisnu Andi Triyantoko, Kasi Keu Polresta Mataram Bripka Dani Ramdani, SM, para Kasium Polsek Jajaran dan Para Paurmin Polresta.

    Dalam sambutannya, ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan Waka Polresta Mataram kepada Tim dari KPP Pratama Mataram Barat. 

    Ditegaskan Syarif, Sosialisasi sangat berguna bagi kita semua khususnya anggota Polresta, jadi apabila dalam penyampaian sosialisasi, ada hal-hal yang dirasa kurang jelas, silahkan ditanyakan kepada narasumbernya. Gunakan momen ini sebagai penambah pengetahuan kita bersama.

    " Saya dan seluruh personel, baik dari  Polresta maupun jajaran Polsek   berkomitmen, Bahwa Polri khususnya Polresta Mataram siap berkomitmen dan mendukung pembayaran Pajak, " tegas Pamen berpangkat melati dua ini.

    Dalam kesempatan tersebut, Narasumber menyampaikan mengenai PPN, PPh21, PPh22 dan PPh23 pada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satker Polresta Mataram.

    Dalam sambutannya Kepala KPP Pratama Mataram Barat yang di wakili Assisten Penyuluh Pajak Penyelia KPP Pratama Mataram Barat Saifullah Farid mengatakan bahwa pajak adalah kewajiban setiap masyarakat di semua Daerah di Republik Indonesia.

    Penghasilan terbesar Negara adalah bersumber dari Pajak. Kami butuhkan sinergitas dari seluruh Instansi.

    Jika ada kesulitan dari bapak Ibu dalam membayar pajak, bapak ibu bisa berkoordinasi dengan kami, kami siap melayani 1x 24 Jam.

     “ Kami berkomitmen agar dalam tertib membayar pajak, dan jika ada diantara kami yang melakukan pelayanan yang keluar dari jalur yang semestinya bisa dilaporkan kepada kami, ” ujar Saifullah.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    HIMMAH NW Mataram dan UNW Buka Beasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Dua Tahun Jalankan Aksi Curanmor, B Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Markas Puspenerbad Terima Kunjungan Singkat Wakasad

    Ikuti Kami